Kapolda Riau Tegas Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Bumi Lancang Kuning
FN Indonesia Pekanbaru - Polda Riau secara resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru di seluruh wilayah Provinsi Riau. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang secara nasional tidak memberikan izin pesta kembang api dalam momentum pergantian tahun.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku tanpa pengecualian dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah sebagai bagian dari strategi pengamanan serta pengendalian situasi sosial menjelang Tahun Baru 2026.
“Arahannya sangat jelas, tidak ada izin pesta kembang api di seluruh Indonesia. Di Riau, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan, Sabtu (27/12/2025).
Menurut Kapolda yang akrab disapa Herimen, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kepekaan sosial. Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang terdampak bencana alam dan tengah berada dalam suasana duka.
“Dalam kondisi seperti ini, tidak elok jika pergantian tahun dirayakan dengan euforia berlebihan. Yang lebih tepat adalah refleksi diri, doa, serta menunjukkan solidaritas kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” tegasnya.
Selain alasan kemanusiaan, larangan pesta kembang api juga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan publik. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, hingga risiko kebakaran yang hampir setiap tahun terjadi saat malam pergantian tahun.
“Pendekatan pencegahan kami kedepankan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama yang harus dijaga bersama,” jelasnya.
Meski memberlakukan larangan, Kapolda Riau memastikan bahwa implementasi kebijakan ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Seluruh jajaran Polda Riau diminta mengedepankan edukasi, imbauan, serta membangun kesadaran kolektif bersama masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan soal pembatasan semata, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama demi keselamatan dan ketertiban,” ujarnya.
Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, positif, dan menenangkan, tanpa menghilangkan esensi kebersamaan.
“Tahun Baru adalah momentum untuk menata ulang niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, serta semangat saling menjaga satu sama lain,” pungkas Herimen. (***)
0 Komentar