Polres Kuansing Bongkar Dugaan Penyelewengan Pertalite, BBM Berasal dari Sumbar
FN Indonesia Kuansing - Sebanyak 2.400 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diangkut menggunakan mobil minibus diamankan Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi ini, polisi menetapkan dua orang berinisial DR dan HD sebagai tersangka.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana mengatakan, Kasus tersebut diungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian menindaklanjutinya dengan menghentikan sebuah mobil minibus bernomor polisi BA 13XX KH di Jalan S. Abrus, Kabupaten Kuansing, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 75 jeriken berisi Pertalite dengan total volume sekitar 2.400 liter. pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," tandas Kaplres
Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat, mengganggu ketertiban umum, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Gerry Agnar Timur menjelaskan, berdasarkan keterangan awal tersangka, BBM tersebut berasal dari Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Rencananya, bahan bakar itu akan diedarkan ke sejumlah warung di wilayah Kabupaten Kuansing.
Dua tersangka, DR dan HD, telah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul BBM, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Gerry menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM perlu dilakukan untuk mencegah penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan memastikan penyaluran bahan bakar sesuai ketentuan.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Kuansing, Kamis (22/10/2026), yang dipimpin Kapolres AKBP Hidayat Perdana bersama jajaran pejabat utama Polres Kuansing.
Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Informasi masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan menjaga penyaluran BBM tetap sesuai aturan.
0 Komentar