Tiba di Pekanbaru, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid dan Dua Tersangka, Langsung Digiring ke Rutan
FN Indonesia Pekanbaru - Suasana di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru tampak berbeda pada Rabu (11/3) pagi. Penjagaan ketat terlihat di area kedatangan seiring dengan tibanya rombongan penyidik yang membawa tiga tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Rombongan keluar melalui pintu kedatangan domestik dengan pengawalan ketat personel Satuan Brimob Polda Riau. Mengenakan rompi oranye khas tahanan dan tangan terborgol, ketiga tersangka tampak bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Kedatangan mereka diwarnai teriakan dari seorang yang diduga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyebut dirinya tidak bersalah.
"Bapak Gubernur Tidak Bersalah," teriaknya.
Ketiga tersangka tersebut yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Arif, serta tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam. Ketiganya diterbangkan dari Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Bumi Lancang Kuning. 
Di tengah proses hukum yang berjalan, sejumlah massa yang menamakan diri Gerakan Keadilan untuk Abdul Wahid turut hadir di bandara. Juru bicara sekaligus koordinator gerakan tersebut, Rinaldi, menyatakan keyakinannya bahwa Abdul Wahid tidak bersalah.
“Kami telah berkoordinasi dengan tim penasihat hukum di Jakarta yang saat ini sedang melakukan konsolidasi. Kami sangat siap menghadapi persidangan pokok perkara nanti,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mengklaim telah menemukan bukti-bukti baru yang akan menjadi “senjata pamungkas” dalam persidangan guna membuktikan bahwa Abdul Wahid tidak terlibat dalam tuduhan gratifikasi tersebut.
Terkait kondisi kesehatan Abdul Wahid, pihak keluarga menyebutkan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi stabil. Sebelumnya, ia juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan rutin (medical check-up) di Rumah Sakit Mayapada yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Alhamdulillah, kondisi beliau sehat. Beberapa hari lalu memang sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Mayapada yang difasilitasi oleh pihak KPK,” tambah Rinaldi.
Setelah tiba di Pekanbaru, ketiga tersangka langsung digiring menuju mobil tahanan yang telah disiagakan di area bandara. Berdasarkan keterangan pihak berwenang, mereka selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk menjalani masa penahanan selama proses penyidikan lebih lanjut di tingkat daerah. (F)
0 Komentar