Sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuantan Singingi disegel KPK pada Selasa 30 Juni 2026, di tengah informasi mengenai operasi yang diduga dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah tersebut sejak sehari sebelumnya. Tampak di Kantor Bupati Kuansing, pintu masuk ruang kerja Bupati Kuansing Suhardiman Amby terlihat dipasangi pita segel berwarna merah.  

Selain ruang bupati, penyegelan juga dilakukan terhadap ruang kerja Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Asisten I Setda Kuansing Fahdiasyah. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang melakukan penyegelan maupun kaitannya dengan operasi yang berlangsung di daerah tersebut. Sebelumnya, aktivitas yang diduga melibatkan tim KPK terpantau di Teluk Kuantan sejak Senin (29/6/2026).  Bahkan sejak kegiatan KPK di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby tidak diketahui keberadaannya.