Fn-Indonesia.com. Bengkalis - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria berinisial PWL (29) yang diduga terlibat dalam perjudian togel online jenis Nanastoto.

Penangkapan dilakukan pada Senin (13/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB di rumah tersangka di Jalan M. Salim, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan bahwa penangkapan PWL dilakukan berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik perjudian togel online di wilayah tersebut.

"Masyarakat melaporkan keresahan mereka terkait permainan judi online di warung yang terletak di Jalan M. Salim, Desa Semunai. Atas laporan tersebut, tim opsnal kami langsung bergerak cepat mengamankan tersangka," ungkap AKP Gian pada Selasa (14/5/2024) pagi.

Dari penangkapan tersebut, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp124.000, satu unit handphone Redmi 6A warna putih yang di dalamnya terinstal aplikasi togel online Nanastoto dengan username "Enjelinlaoli" dan password "Enjelin181219", serta selembar kertas berisi rumusan togel / rekapan togel.

Pelaku mengakui telah terlibat dalam perjudian togel online selama dua bulan terakhir. Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUHP.