FN Indonesia Pekanbaru - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Hasyim Risahondua menyampaikan perkembangan penanganan perkara saling lapor antara Suparman dan Iwan Fansa di Polda Riau. 

Kombes Pol Hasyim Risahondua menjelaskan, saat ini pihak kepolisian tengah menangani dua laporan polisi (LP), masing-masing dari pelapor Suparman dan Taufik M. Tambusai terkait terlapor Iwan Pansa. 

“Perkembangan saat ini, Polda Riau masih dalam proses penyelidikan. Sudah kurang lebih 10 saksi yang diperiksa. Selanjutnya kami akan memeriksa ahli, kemudian dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelas Hasyim dalam keterangan resminya bersama awak media, Senin (25/5/2026). 

Ia mengatakan, laporan yang diajukan Suparman terhadap Iwan Fansa berkaitan dengan dugaan pengancaman. Polisi menjerat laporan tersebut dengan Pasal 448 KUHP dengan ancaman hukuman sekitar tiga tahun penjara. 

Sementara itu, Iwan Pansa juga melaporkan balik Suparman terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Suparman saat melakukan orasi di kantor lama. 

“Pak Iwan Pansa tidak terima atas dugaan pencemaran nama baik. Ada kalimat yang diucapkan Pak Suparman saat orasi, dan itu sedang kami dalami,” jelasnya. 

Menurut Hasyim, seluruh pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor, telah dimintai keterangan oleh penyidik. 

“Sepuluh saksi yang diperiksa termasuk Pak Iwan Pansa. Jadi saksi pelapor maupun saksi terlapor sudah diperiksa,” katanya. 

Terkait dugaan ancaman yang dilaporkan Suparman, polisi masih akan mendalami unsur pidananya dengan melibatkan ahli bahasa maupun ahli pidana. 

“Nanti akan kami teliti menggunakan saksi ahli untuk memastikan apakah kalimat yang disampaikan masuk unsur pidana atau tidak,” tutupnya. 

Di ceritakan sebelumnya, berawal dari keributan yang melibatkan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa dengan mantan Bupati Rokan Hulu, Suparman menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Insiden tersebut disebut terjadi di sebuah kedai kopi di kawasan Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru pada 30 April 2026 

Dalam rekaman yang viral, situasi di lokasi tampak berubah tegang ketika kedua tokoh itu terlibat cekcok. Suasana sempat memanas hingga nyaris berujung bentrok fisik sebelum akhirnya dilerai oleh sejumlah orang yang berada di tempat kejadian. 

Tak hanya bersitegang dengan Suparman, Iwan Pansa juga terlihat melontarkan nada tinggi kepada H. Taufik Tambusai yang saat itu mencoba meredam pertikaian. 

Beberapa pengunjung kedai kopi mengaku terkejut dengan insiden tersebut karena sebelumnya kondisi di lokasi terlihat normal. Ketegangan disebut muncul secara tiba-tiba dan membuat pengunjung lain ikut waspada. 

“Pengunjung langsung berdiri dan mencoba memisahkan mereka karena situasinya sudah mulai panas,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.