Peristiwa pembunuhan menggemparkan warga garuda Sakti kilometer 3, jalan surya Kota Pekanbaru, Seorang perempuan bernama Rosdiana, 55 tahun, tewas setelah diduga menjadi korban pembacokan, yang dilakukan mantan suaminya sendiri. Pelaku yang diketahui bernama Marhalim, 64 tahun, kini telah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif. 

Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah hukum Polsek Binawidya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pembunuhan diduga dipicu pertengkaran antara korban dan pelaku. Keduanya diketahui pernah berstatus sebagai pasangan suami istri, namun telah resmi bercerai sejak tahun 2020. Usai menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi juga menyita dua bilah parang panjang yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. 

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok serius pada bagian pipi dan tangan hingga mengalami pendarahan hebat. Nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, untuk menjalani autopsi dan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan. 

Sementara itu, pelaku kini ditahan di Polsek Binawidya dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kronologi kejadian, menggali keterangan para saksi, serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh motif di balik aksi pembunuhan tersebut. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.