FN Indonesia Pekanbaru - Peristiwa tragis terjadi di wilayah hukum Polsek Binawidya, Pekanbaru. Seorang perempuan bernama Rosdiana (55) tewas setelah diduga dibacok oleh mantan suaminya sendiri, Marhalim (64). Pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Binawidya. 

Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan melalui Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Martin Luther Munte, mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengamankan dua bilah parang panjang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan. 

"Barang bukti yang kami temukan sejauh ini berupa dua bilah parang panjang," tutur Martin kepada awak media di lokasi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu pertengkaran antara korban dan pelaku. Keduanya diketahui pernah menjadi pasangan suami istri, namun telah resmi bercerai sejak tahun 2020. 

"Motif sementara karena terjadi cekcok antara kedua belah pihak. Pelaku merupakan mantan suami korban, dan informasi awal mereka telah bercerai pada tahun 2020," jelasnya. 

Dalam kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada bagian pipi dan tangan yang menyebabkan pendarahan hebat. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. 

Jenazah Rosdiana telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani autopsi dan visum et repertum guna kepentingan penyidikan. 

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Binawidya. 

Polisi masih terus mendalami kronologi lengkap serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka.