FN-indonesia.com | Siak – Dalam rangka menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Polsek Kerinci Kanan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 28 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Patroli ini menyasar tempat keramaian dan objek vital di wilayah hukum Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.


Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tim patroli terdiri dari personel Polsek Kerinci Kanan, yaitu Aipda Pernol Eriyanto selaku SPK 1, Bripka Arman dari unit Sabhara, dan Bripda Morry. Mereka menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.


Rute patroli meliputi area warung masyarakat, pondok pesantren, Bank BRI, pusat keramaian, jalan poros, persimpangan jalan, serta pemukiman warga di Kampung Seminai dan Kampung Bukit Agung Baru.


Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, mencegah tindak pidana, serta menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif.


Selama patroli, personel Polsek Kerinci Kanan juga melakukan pengamatan di sejumlah lokasi rawan kejahatan guna memastikan situasi tetap terkendali. Kegiatan berakhir pada pukul 21.00 WIB tanpa ditemukan adanya aktivitas mencurigakan atau tindak pidana.


Kapolsek Kerinci Kanan menyampaikan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polsek Kerinci Kanan.


"Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada warga agar segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," ujarnya.