FN Indonesia Pekanbaru - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati melalui kegiatan pelepasliaran sejumlah satwa liar di kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Zamrud, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. 

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala BBKSDA Riau, Supartono, tersebut turut dihadiri Kapolres Siak AKBP Sepuh Siregar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Amin Soimin, serta Direktur Operasional Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Yayasan Arsari Djojohadikusumo. 

Supartono menjelaskan, pelepasliaran satwa merupakan bagian penting dari upaya konservasi untuk mengembalikan satwa hasil penyelamatan ke habitat alaminya sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem. 

“Pelepasliaran ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melestarikan satwa liar dan memulihkan populasi mereka di alam. Seluruh satwa yang dilepasliarkan telah melalui tahapan rehabilitasi dan dinyatakan layak kembali ke habitatnya,” ucap Supartono. 

Satwa yang dilepasliarkan merupakan hasil penyelamatan serta penyerahan sukarela dari masyarakat. Sebelum dikembalikan ke alam, satwa-satwa tersebut menjalani proses karantina, pemeriksaan kesehatan menyeluruh, termasuk skrining penyakit zoonosis, serta evaluasi perilaku alami di PPS Yayasan Arsari Djojohadikusumo. 

Adapun satwa dilindungi yang dilepasliarkan meliputi Kucing Hutan, Binturong, Kukang, Ungko, Elang Laut Dada Putih, dan Elang Brontok. Selain itu, turut dilepasliarkan satwa yang tidak termasuk kategori dilindungi, yakni Beruk dan Monyet Ekor Panjang. 

Pemerintah Kabupaten Siak menyambut baik kegiatan tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Amin Soimin, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap terus mendukung berbagai program konservasi dan perlindungan lingkungan hidup di wilayahnya. 

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga konservasi, serta pihak swasta menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi dan habitat satwa liar. 

“Kami mendukung penuh upaya perlindungan dan pelestarian satwa melalui edukasi kepada masyarakat serta kerja sama dengan berbagai pihak dalam mendukung pengelolaan Taman Nasional Zamrud,” tandasnya. 

Dukungan serupa juga disampaikan Kapolres Siak AKBP Sepuh Siregar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kekayaan alam dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengancam keberadaan satwa maupun habitatnya. 

“Kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga dan melindungi satwa liar serta lingkungan agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” tuturnya. 

Supartono menambahkan, keberhasilan konservasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga konservasi, dunia usaha hingga masyarakat luas. 

Taman Nasional Zamrud sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Provinsi Riau yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati tinggi. Kawasan ini menjadi habitat berbagai jenis satwa liar dan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Sumatera. 

Melalui pelepasliaran ini, BBKSDA Riau berharap populasi satwa liar di habitat alaminya dapat terus terjaga, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan satwa dan pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.