Fn-Indonesia.com. Kuansing - Personil Gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Benai melaksanakan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing pada Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, SH, dan Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH.

 

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemberitaan media online, adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Benai bersama personil Polsek Benai mendatangi lokasi PETI tersebut.

 

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., saat di konfirmasi melalui Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, S.H, menyatakan bahwa di lokasi Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak, ditemukan sekitar 20 unit rakit pertambangan emas tanpa izin yang tidak beraktivitas dan tanpa adanya pekerja.

 

"Tim Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Benai langsung melakukan tindakan hukum berupa pengrusakan dan pembakaran terhadap barang bukti rakit pertambangan emas yang ditemukan di lokasi perbatasan Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak tersebut," ungkap Ipda Candra.

 

Sebanyak 17 unit rakit pertambangan emas dimusnahkan dengan cara di bakar, sementara sisanya sulit dijangkau karena kondisi tanah yang lembut dan berlumpur. Sulitnya melakukan penangkapan terhadap pelaku karena lokasi yang luas dan sulit diakses oleh personel kepolisian.

 

Meski demikian, Polsek Benai berkomitmen untuk melanjutkan monitoring dan patroli secara berkelanjutan. Jika aktivitas pertambangan emas tanpa izin masih berlanjut, pihak kepolisian akan mengambil tindakan lebih lanjut. Kapolsek Benai akan tetap berkoordinasi dengan Upika, Pemerintahan Desa, dan tokoh-tokoh di kecamatan Benai.

 

Operasi ini menjadi tindakan tegas dalam upaya melindungi lingkungan dan menegakkan aturan hukum terkait pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut.