Kepsek SMA 18 Pekanbaru Soal Dugaan Pelecehan: Guru Mengaku Khilaf
FN Indonesia Pekanbaru - Kepala SMA 18 Pekanbaru, Wan Roswita, akhirnya memberikan tanggapan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru terhadap siswi di sekolah tersebut.
Wan Roswita membenarkan bahwa pihak sekolah menerima laporan dari siswa terkait dugaan tindakan tidak pantas oleh guru yang bersangkutan.
“Anak ada menyampaikan kepada kami bahwa dia ada dipegang oleh gurunya. Itu kami benarkan ada,” ucap saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, setelah menerima laporan, pihak sekolah langsung melakukan klarifikasi terhadap korban maupun guru yang dilaporkan. Dari hasil pemanggilan tersebut, keduanya sama-sama mengakui adanya kejadian tersebut.
“Kami konfirmasi kepada anak, benar atau tidak pengakuannya. Kemudian guru juga kami panggil. Kedua-duanya mengatakan kejadian itu ada,” jelasnya.
Pihak sekolah kemudian melakukan mediasi. Dalam proses itu, guru yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menyampaikan khilaf.
“Beliau mengaku itu kesalahannya dan mengatakan khilaf. Kami sebagai pendidik tentu juga memberikan pembelajaran agar bisa saling memaafkan, walaupun tentu bagi anak itu berat menerima perlakuan tersebut,” katanya.
Terkait sanksi, Wan Roswita menyebut pihak sekolah telah memberikan teguran tertulis kepada guru tersebut. Ia menegaskan, selama ini yang bersangkutan tidak pernah menunjukkan perilaku menyimpang dan kejadian tersebut disebut sebagai yang pertama kali diketahui pihak sekolah.
“Kami memberikan sanksi tertulis dan beliau berjanji tidak akan mengulangi lagi. Kalau diulangi, tentu itu menjadi kewenangan pimpinan di atas kami karena yang mengangkat bukan kepala sekolah,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan telah disampaikan secara langsung kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Mengenai status guru tersebut, Wan Roswita mengakui bahwa saat ini yang bersangkutan masih mengajar. Sempat tidak mengajar selama kurang lebih tiga minggu pascakejadian, namun kemudian kembali bertugas.
“Sekolah kami masih baru dan jumlah guru terbatas. Kami juga mempertimbangkan agar siswa lain tidak dirugikan, sehingga beliau kami minta kembali mengajar,” ujarnya.
Sementara itu, kasus dugaan pelecehan tersebut telah dilaporkan ke Polda Riau dan saat ini masih dalam proses penanganan.
Hingga kini, polemik terkait penanganan internal sekolah masih menjadi sorotan, terutama menyangkut perlindungan terhadap korban dan langkah tegas terhadap terduga pelaku. (F)
0 Komentar