Operasi Gabungan Berantas Narkoba, Polda Riau Kembali Razia 6 THM di Pekanbaru
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kota Pekanbaru, Minggu dini hari, 18 Oktober 2026. Dalam razia di enam tempat hiburan malam ini, petugas memeriksa 40 sampel urin, dan tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, berdasarkan hasil tes tersebut. Operasi ini merupakan lanjutan dari razia di delapan tempat hiburan malam yang telah dilakukan pada Sabtu malam sebelumnya. Kegiatan dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar, bersama personel gabungan dari Subdit Satu, Dua, dan Tiga Ditresnarkoba, Biddokkes, Tim Raga Polda Riau, BNN Provinsi Riau, TNI, serta Satpol PP.
Enam tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi yakni Paragon, Jed Dragon, Dragon, Andrews, Live House, dan Koro-Koro. Petugas memeriksa pengunjung, pengelola, serta sejumlah barang yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan urin juga dilakukan terhadap sejumlah orang yang menjadi sasaran pemeriksaan. Dari 40 sampel urin yang diperiksa, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, berdasarkan hasil tes tersebut.
AKBP Edi Munawar menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta perintah Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam upaya pemberantasan narkoba. Selain pemeriksaan, petugas turut memberikan edukasi kepada pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Polda Riau menegaskan operasi terpadu akan terus dilakukan bersama instansi terkait, sebagai langkah pencegahan, dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam ikut berperan menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari narkotika.
0 Komentar