Jembatan Penyeberangan Orang di Kota Pekanbaru Membahayakan
Fn Indonesia Pekanbaru - Masyarakat Kota Pekanbaru Riau terus mengeluhkan, keberadaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang kondisinya rusak dan sangat memprihatinkan, serta membahayakan.
Terlihat kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalam HR Soebrantas (Panam), tepatnya di Simpang Tobek Godang, Kelurahan Tampan, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, kondisi jembatan tidak layak untuk digunakan karena dapat membahayakan pengguna, Selasa (30/5/2023).
Tiang-tiang JPO yang sudah keropos, lantai yang lunak dan berbunyi, bahkan ada lantai yang bolong. Hal ini justru sangat berbahaya bagi warga yang hendak menyeberang, mengingat dibawah jembatan, mobil dan kendaraan bermotor melintas sangat cepat dan padat.
Khusus lantai yang bolong, posisinya berada di tengah kanan jembatan dengan diameter cukup lebar kurang lebih 30 centimeter berbentuk segi tiga.
Lantai ini cukup menganga lebar, apa bila pengguna tidak hati-hati maka akan berakibat fatal.
Pertanyaannya, JPO ini pemeliharaannya kewenangan siapa? Apakah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atau Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ketika dikonfirmasi tidak mengetahui soal kewenangan itu. Dia ikut prihatin dengan kondisi JPO tersebut.
"Sebentar saya cek. Mesti dipelihara ya," kata dia melalui pesan singkat, Selasa siang.
Menurut keterangan warga sekitar, JPO ini sudah lama rusak dan terbengkalai. Dalam kondisi seperti ini warga enggan untuk menggunakannya.
"Sudah lama kondisinya seperti ini. Kita kalau lewat lantainya bunyu-bunyi," kata warga yang enggan menyebutkan nama.
Warga juga pernah mengunggah kondisi JPO ini di laman Media Sosial (Medsos) Facebook Handayani Ade Yayan.
"Penyebrangan tabek gadang. Bolong nya lumayan kaki langsung gemetaran lihat lantai atasnya. Bolong takut jatuh kalau tak hati-hati bergetar dada ku. Alhamdulillah, udah tenang pas turun," tulisnya.
Warga berharap, agar pemerintah segera memperbaiki, JPO menjadi salah satu akses penghubung, sehingga aktifitas tersebut bisa berjalan baik, hal ini bisa menjadi perhatian pemerintah ke depannya, sehingga kondisi sarana publik dapat terperhatikan dan lebih terjaga. (***)
0 Komentar