FN Indonesia Kampar - Kepolisian Resor (Polres) Kampar menggelar upacara laporan kenaikan pangkat personel periode 1 Januari 2026, Selasa (30/12/2025) pagi. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di lapangan hijau Mapolres Kampar dan dimulai pukul 07.00 WIB.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, serta dihadiri oleh seluruh pejabat utama (PJU) Polres Kampar, personel yang memperoleh kenaikan pangkat, dan perwakilan Bhayangkari Cabang Kampar.

Dalam prosesi upacara, Kapolres Kampar secara simbolis menyematkan tanda pangkat baru kepada perwakilan personel yang naik pangkat. Penyematan ini menjadi bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian personel dalam melaksanakan tugas kepolisian.

Sebanyak 82 personel Polres Kampar tercatat menerima kenaikan pangkat pada periode ini, dengan rincian sebagai berikut: dari IPTU ke AKP sebanyak 5 orang, IPDA ke IPTU 10 orang, AIPTU ke IPDA 1 orang, AIPDA ke AIPTU 19 orang, BRIPKA ke AIPDA 30 orang, BRIGPOL ke BRIPKA 1 orang, BRIPTU ke BRIGPOL 9 orang, BRIPDA ke BRIPTU 3 orang, serta PNS sebanyak 4 orang.

Dalam amanatnya, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang diberikan secara otomatis, melainkan melalui proses penilaian, penelitian, serta evaluasi terhadap kinerja, disiplin, dan tanggung jawab personel sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan sekaligus kepercayaan pimpinan kepada personel Polri atas pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kapolres Kampar.

Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat beserta keluarga yang senantiasa memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Lebih lanjut, AKBP Boby Putra Ramadhan S berharap momentum kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.




“Jangan cepat merasa puas diri. Kenaikan pangkat membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar, terutama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum,” tegasnya. (***)