Polda Riau Razia Delapan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
Ditresnarkoba Polda Riau bersama tim gabungan TNI dan Badan Narkotika Nasional attau BNN menggelar razia di delapan tempat hiburan malam di Pekanbaru, Sabtu malam. Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua orang berinisial F dan S I, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Razia gabungan ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Petugas melakukan pemeriksaan di delapan lokasi, di antaranya Live House, R P, Gen Z, Empayer, Sago and KTV, C tujuh, de poin dan Moonlight. Operasi ini melibatkan 117 personel gabungan, TNI, BNN, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Kasubdit Satu Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Herman Pelani, menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Razia juga dilaksanakan menindaklanjuti arahan presiden, melalui Kapolri, dan Kapolda Riau, untuk meningkatkan pengawasan, terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, dan membasmi hingga ke Sarang peredaran Narkobanya. Dari hasil kegiatan tersebut, dua orang dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan, penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan, termasuk tes urin.
Apabila hasil tes menunjukkan positif narkotika, petugas akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan. Hingga saat ini, status kedua orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan, sehingga belum dapat disimpulkan adanya keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika. Melalui razia gabungan ini, aparat berupaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
0 Komentar