F-Nindonesia - Seekor beruang madu betina tertinggal dari induknya. Beruang yang masih bayi berusia tiga Minggu itu ditemukan di kawasan perkebunan PT. Ruas Utama Jaya, Tanjung Penyebal, Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Saat ini, kondisi satwa yang dilindungi tersebut dalam kondisi sehat dan selamat.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada yang menjumpai satwa dilindungi. Bagi pihak-pihak yang menjumpai hal serupa dapat berkoordinasi langsung dengan Balai Besar KSDA Riau," kata Plt Kepala Bidang KSDA Wil. II, Hartono melalui keterangan tertulis diterima F-Nindonesia, Selasa, 10 Mei 2022.


Dijelaskan, Beruang madu (Helarctos malayanus) diperkirakan terpisah dari induknya.

Sang bayi terlihat kebingungan sehingga menjadi perhatian salah seorang pekerja yang melakukan aktivitas panen buah milik perusahaan.

Setelah ditunggu beberapa waktu yang cukup lama, sang induk tidak kunjung datang. Pekerja kebun kemudian mengambil tindakan dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait Pihak Balai Besar KSDA Riau. Beruang madu diserahkan untuk tindakan penyelamatan lebih lanjut.


Penting disampaikan, bahwa bagi masyarakat dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati serta bagian bagiannya karena dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100 juta sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. (Bram Takana: F-Nindonesia)