FN Indonesia Pekanbaru  - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 kilogram serta 284 catridge yang mengandung etomidate di Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial IK (51) ditangkap dalam pengungkapan kasus yang diduga berkaitan dengan jaringan pemasok dari Malaysia tersebut. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Sail, Pekanbaru. Menindaklanjuti laporan tersebut, 

"Tim Subdit I Ditresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah rumah di Jalan Hang Jebat pada 5 Oktober 2026. Awalnya Subdit I mendapat laporan terkait peredaran narkoba jenis sabu dan catridge mengandung cairan etomidate,” tutur Yudha, Rabu (21/10/2026). 

Penyelidikan dipimpin Kompol Herman Pelani. Setelah mengidentifikasi seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri berdasarkan informasi awal, petugas kemudian mengamankan IK di dalam rumah tersebut. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 1.063 gram dan 1.059 gram. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti lain, termasuk catridge yang mengandung etomidate dan telepon yang diduga digunakan untuk berkomunikasi. 

IK bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Herman Pelani mengungkapkan, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, 

"Pelaku menampung narkotika sebelum mengedarkannya kembali, termasuk melalui penjualan secara eceran. Barang ini dari seberang (Malaysia), jadi setelah barang sampai, disimpan di tempat pelaku,” ungkap Herman 

Penyidik kini masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga memburu dua orang berinisial D dan A yang diduga menjadi pemasok barang terlarang itu. 

Herman mengatakan, penyidik terus menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan sudah berapa lama IK menjalankan aktivitas tersebut dan siapa saja yang terhubung dalam jaringan peredarannya. 

“Tim sedang bekerja menelusuri jaringan ini. Penyuplai sedang kami kejar. Termasuk sudah berapa lama dia menjadi pengedar dan siapa saja yang terhubung dalam jaringan peredarannya,” pungkasnya.