Penjelasan Dirlantas Polda Riau Soal Penindakan Knalpot Brong
FNIndonesia - Selama tiga hari berturut-turut Direktorat Lalu Lintas Polda Riau meningkatkan kegiatan rutin dengan memfokuskan penindakan penggunaan knalpot Brong.
Upaya ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan rasa aman masyarakat memasuki bulan suci Ramadan 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Komisaris Besar Firman menjelaskan, menjaga ketertiban lalu lintas adalah bagian dari tanggungjawab kepolisian.
"Dampak penggunaan knalpot Brong selain kebisingan juga dapat memicu penggunanya lalai saat berada di jalan raya.
Sehingga tidak jarang, penggunanya sering ditemukan kebut-kebutan yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Firman dalam jumpa Pers, Rabu 30 Maret 2022.
Dikesempatan yang sama Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan, penindakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar. Setiap pelanggaran memiliki saksi sebagaimana yang telah diatur oleh UU.
Berkaitan dengan momen memasuki Ramadan, sesuai arahan Kapolda Riau, kepolisian menjamin keamanan masyarakat sehingga masyarakat yang menjalani ibadah puasa dapat berjalan sesuai harapan bersama. ***
0 Komentar