FN Indonesia Pekanbaru - Bongkar jaringan peredaran sabu di Kota Pekanbaru kembali dilakukan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Dari hasil pengembangan di dua lokasi berbeda, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan menyita sabu seberat 12,46 gram. 

Ketiga pria tersebut yakni RZ (23), RD (26), dan RP (31). Mereka diamankan dalam rangkaian pengungkapan yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026) malam. 

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., mengatakan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di sebuah rumah di Jalan Adi Sucipto Gang Adi Sucipto 1, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. 

Menindaklanjuti laporan itu, personel melakukan penyelidikan hingga melaksanakan undercover buy untuk memastikan aktivitas transaksi narkotika yang dicurigai berlangsung di lokasi tersebut. 

Dari penyelidikan itu, petugas mengamankan RZ bersama seorang pria berinisial NP. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 15 paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 5,45 gram. 

Belasan paket tersebut ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kiri yang dikenakan RZ. 

"Kami kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka untuk mengungkap dari mana barang tersebut diperoleh," kata AKP Noki, Selasa (11/8/2026). 

Dari keterangan RZ, polisi mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut diduga diperoleh dari RD. Penyelidikan pun diperluas hingga mengarah ke sebuah rumah di Jalan Melur Gang Teratai, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Binawidya. 

Di lokasi kedua, petugas mendapati lima orang pria. Pemeriksaan kemudian dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. 

Hasilnya, polisi menemukan 16 paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 4,77 gram. Barang tersebut ditemukan di samping kasur milik RDN. 

Petugas juga menemukan satu paket lain yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 2,24 gram. Paket tersebut ditemukan di atas karpet milik RP. 

"Dari lokasi kedua, petugas kembali mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu untuk kepentingan proses penyidikan," ujar AKP Noki. 

Berdasarkan pemeriksaan, RDN mengaku memperoleh sabu dari RP. Sementara itu, RP menyebut barang tersebut didapat dari seorang pria berinisial GT yang hingga kini masih dalam penyelidikan polisi. 

Jika digabungkan, total sabu yang diamankan dari dua lokasi mencapai 12,46 gram berat kotor. Barang bukti tersebut terdiri dari 15 paket seberat 5,45 gram, 16 paket seberat 4,77 gram, dan satu paket dengan berat 2,24 gram. 

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BM 6205 AD, empat unit telepon seluler, uang tunai Rp855 ribu, serta puluhan plastik klip bening. 

Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap RZ, RD, dan RP. Hasilnya, ketiganya dinyatakan positif mengandung methamphetamine. 

"Ketiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka tersebut hasil pemeriksaan urinenya positif methamphetamine. Dalam perkara ini, ketiganya diduga memiliki peran sebagai pengedar," ungkap AKP Noki. 

Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah Polresta Pekanbaru dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menyasar masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru. 

Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan sejumlah pihak yang disebut dalam pemeriksaan dan diduga berkaitan dengan jaringan peredaran sabu. 

"Pengembangan akan terus kami lakukan. Tidak hanya berhenti pada tersangka yang sudah diamankan, tetapi juga berupaya mengungkap pihak lain yang berkaitan dengan jaringan ini," tegasnya. 

Ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait peredaran dan permufakatan jahat narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal lain yang diterapkan penyidik. 

AKP Noki juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. 

"Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman," tutupnya.