Overpass STA 203+285 Segera Dibuka, Ditlantas Polda Riau Cek Kesiapan Pengalihan Arus
FN Indonesia Pekanbaru – Pengguna jalan di sekitar Simpang Palas akan diarahkan melewati jalur baru seiring rencana pembukaan lalu lintas (open traffic) Overpass STA 203+285 yang bersinggungan dengan ruas Jalan Provinsi Simpang Palas. Untuk memastikan perubahan jalur berjalan aman, Ditlantas Polda Riau melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Senin (21/9/2026).
Peninjauan dilakukan Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah stakeholder terkait. Pemeriksaan difokuskan pada kondisi infrastruktur, kesiapan jalur baru, hingga pola pengaturan kendaraan saat arus lalu lintas dialihkan.
Dalam skema tersebut, kendaraan nantinya diarahkan dari jalan lama menuju jembatan atau jalur baru yang telah disiapkan. Sementara akses pada jalan lama akan ditutup sesuai pengaturan yang telah ditentukan.
Untuk mempertegas batas lintasan sekaligus mengarahkan kendaraan, petugas juga memastikan pemasangan water barrier dan pembatas beton di sejumlah titik.
Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Peninjauan dilakukan Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKP Yulius, bersama Wella Alrisa selaku Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Madya Dinas PU, Demi Septi, dari BPTD Kelas II Riau, serta Rahmat dari HK Infrastruktur.
AKP Yulius yang mewakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, mengatakan pengecekan dilakukan agar jalur baru benar-benar siap sebelum digunakan masyarakat.
“Kami melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesiapan open traffic, termasuk pengalihan arus dari jalur lama menuju jalur baru. Aspek keselamatan menjadi perhatian utama agar perubahan jalur ini dapat berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat,” ujar Yulius.
Menurutnya, keberadaan water barrier dan pembatas beton diperlukan untuk membantu mengarahkan kendaraan sekaligus memberikan batas yang mudah terlihat oleh pengguna jalan.
Demi Septi mengatakan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembukaan jalur baru. Menurutnya, pengaturan lalu lintas perlu disesuaikan dengan kondisi teknis serta situasi kendaraan di lapangan.
“Kami bersama stakeholder terkait melakukan pengecekan dan koordinasi di lapangan untuk memastikan pengalihan arus menuju jalur baru dapat dilaksanakan dengan baik. Kami berharap pengguna jalan dapat mengikuti pengaturan dan rambu yang telah disiapkan demi keselamatan dan kelancaran bersama,” ungkap Demi.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan setiap perubahan konfigurasi jalan harus dipersiapkan dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus kendaraan.
“Ditlantas Polda Riau akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi bersama stakeholder terkait untuk memastikan setiap perubahan jalur dapat memberikan pelayanan lalu lintas yang aman dan lancar bagi masyarakat,” ucap Jeki.
Ia juga mengimbau pengendara yang melintas di kawasan tersebut untuk memperhatikan rambu-rambu, pembatas jalan serta mengikuti arahan petugas ketika pengalihan arus mulai diberlakukan.
Pengecekan ini menjadi bagian dari koordinasi kepolisian bersama instansi terkait dalam memastikan penerapan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
0 Komentar