FN Indonesia Pekanbaru - Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin malam (2/2/2025). 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Air Jamban. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut, bahkan disertai dugaan keterlibatan oknum berlatar belakang militer. 

Daninteldam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Rahim Cahyadi, menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti secara serius oleh pimpinan satuan. 

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara profesional, cermat, dan terukur sebelum dilakukan tindakan di lapangan,” tutur Letkol Rahim Cahyadi. 

Setelah melalui tahapan penyelidikan, sekitar pukul 23.30 WIB tim Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai bergerak ke lokasi dan melaksanakan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. 

Barang bukti yang diamankan antara lain enam paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital aktif, alat hisap sabu, pipet, serta uang tunai dalam berbagai mata uang. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah identitas dan perlengkapan pribadi yang diduga milik para pelaku. 

Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, dua orang diamankan yang masing-masing diduga berperan sebagai pemilik dan penjaga gudang. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak Polsek Mandau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 


Letkol Inf Rahim Cahyadi, menambahkan, dari hasil pendalaman awal diketahui bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum pecatan TNI. 

“Apabila terdapat keterlibatan oknum pecatan TNI dalam kasus ini, maka yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI dan perbuatannya tidak mencerminkan institusi TNI,” tegasnya. 

Kodam XIX/Tuanku Tambusai, lanjut Kapendam, mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan berkomitmen untuk bersikap transparan serta kooperatif dalam upaya pemberantasan narkoba. 

“Kodam XIX/Tuanku Tambusai konsisten mendukung langkah aparat penegak hukum dan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah teritorial kami,” pungkasnya. (F)