Wakil Bupati Syafaruddin Poti Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 di Rokan Hulu
FN Indonesia Rohul - Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MH bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kabupaten Rokan Hulu, yang digelar di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (20/5/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, ASN, organisasi kepemudaan, hingga para pelajar.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Dalam amanat yang dibacakan, disebutkan bahwa peringatan 20 Mei merujuk pada lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 yang menjadi tonggak awal kesadaran nasional bangsa Indonesia. Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk merebut kemerdekaan secara fisik, maka tantangan bangsa saat ini telah bergeser menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
“Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan. Tema tahun ini merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi melalui pelindungan para tunas bangsa, serta menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat,” ucap Syafaruddin Poti saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital.
Dalam pidato tersebut juga disampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus mendorong terwujudnya visi kemandirian bangsa melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Beberapa program yang menjadi perhatian pemerintah di antaranya Program Makan Bergizi Gratis untuk mendukung tumbuh kembang generasi muda, pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, layanan cek kesehatan gratis, hingga penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain pembangunan fisik dan ekonomi, pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak di ruang digital. Salah satunya melalui penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan tersebut mengatur penundaan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026.
Langkah itu dinilai penting guna memastikan anak-anak Indonesia tumbuh di lingkungan digital yang sehat, aman, dan beretika.
Menutup amanat Menteri Komunikasi dan Digital, Wakil Bupati Rokan Hulu mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk kembali menyalakan semangat “Boedi Oetomo” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seluruh pihak juga diimbau menjadikan Asta Cita sebagai kompas utama dalam menghadirkan perubahan nyata, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan literasi digital demi kemajuan bangsa dan daerah.
0 Komentar