Berantas Kejahatan Jalanan, Polda Riau Ungkap Begal dan Sindikat Pencurian Kendaraan
Pemberantasan kejahatan jalanan terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Sepanjang Juni 2026, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal, yang sempat meresahkan masyarakat, mulai dari aksi begal bersenjata tajam, hingga jaringan pencurian kendaraan bermotor, yang beroperasi di beberapa wilayah di Riau.
Pengungkapan pertama terkait kasus begal yang terjadi di kawasan Kompleks Purna MTQ, Kota Pekanbaru. Dalam kasus ini, para pelaku diduga melakukan aksi kekerasan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam untuk mengambil barang berharga milik korban. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Ketiganya kini menjalani proses hukum di Mapolda Riau. Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan kasus begal kemudian mengarahkan petugas pada jaringan pencurian sepeda motor, yang beroperasi di Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Kampar.
Empat orang tersangka berhasil ditangkap. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sekitar 15 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil kejahatan. Menurut penyidik, komplotan ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki tingkat pengawasan rendah, seperti kawasan permukiman, area perkebunan, hingga tempat usaha. Pengungkapan jaringan curanmor tersebut kembali membuka tabir kejahatan lain, yakni pencurian kendaraan roda empat. Polisi kemudian menangkap seorang tersangka, dan mengamankan tiga unit mobil yang diduga hasil tindak pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan ketiga kasus tersebut menjadi perhatian serius, karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, serta memburu jaringan kriminal yang masih beroperasi. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Masyarakat Juga meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna membantu upaya pencegahan tindak kriminal.
0 Komentar