FN Indonesia Pekanbaru - Viralnya cerita seorang perempuan yang nyaris menjadi korban perampasan di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, mendapat respons cepat dari kepolisian. Petugas langsung mendatangi korban untuk mengumpulkan keterangan sekaligus memberikan pendampingan terkait peristiwa yang sempat menghebohkan media sosial tersebut. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, mengatakan korban berinisial SE (28), seorang karyawan swasta, mengalami peristiwa itu saat dalam perjalanan pulang ke rumah pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. 

"Saat melintas di kawasan Jalan Paus, tepatnya di sekitar jembatan, korban tiba-tiba dihampiri dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax warna biru. Kedua pelaku disebut mengenakan jaket hoodie dan tidak menggunakan helm," terangnya. 

Menurut keterangan korban, para pelaku meminta uang dan perhiasan yang sedang dipakainya. Namun permintaan tersebut tidak dihiraukan. Korban memilih tetap melaju menuju area yang lebih ramai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Melihat korban berhasil mencapai lokasi yang banyak warga, kedua pelaku akhirnya mengurungkan aksinya dan langsung melarikan diri. Tidak ada barang berharga yang berhasil dibawa pelaku sehingga korban tidak mengalami kerugian materi. 

Setibanya di rumah, korban kemudian membagikan pengalaman yang dialaminya melalui status WhatsApp. Unggahan tersebut menyebar luas dan menjadi perbincangan di media sosial. 

Menindaklanjuti informasi yang beredar, personel Polsek Bukit Raya mendatangi kediaman korban pada Minggu (31/5/2026) pagi. Kegiatan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Marcopolo bersama Ps Kasi Humas Aipda Arie Iksan dan personel patroli Bripka Heru AN. 

Selain melakukan klarifikasi dan pendataan, petugas juga mengedukasi korban mengenai pentingnya segera melaporkan setiap tindak kejahatan maupun percobaan tindak pidana melalui layanan darurat Call Center Polri 110. 

Kombes Hasyim menegaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan kepolisian merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah publik. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, sehingga aparat dapat melakukan penanganan dan pencegahan secara cepat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.