FN Indonesia Pekanbaru - Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di kawasan yang menjadi sasaran pemberantasan narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pria yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung methamphetamine, serta menyita 18 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 4,30 gram. 

Razia yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Raga, Samapta, Intelkam, dan Propam Polresta Pekanbaru. Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko menjelaskan, petugas menyisir sejumlah titik di kawasan Pangeran Hidayat, termasuk Gang Assalam, Gang Irsyad, dan Gang Abadi. 

“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan empat orang pria di sejumlah lokasi. Dari pemeriksaan awal, keempatnya dinyatakan positif mengandung methamphetamine berdasarkan tes urine. Namun, barang bukti narkotika ditemukan pada salah satu pria, yakni DA," ucap Noki 

Penangkapan bermula saat petugas menyisir kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama DA alias Doni. 

Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan warga, petugas menemukan 18 plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,30 gram. Barang tersebut diduga dibuang oleh Doni ke tanah ketika petugas melakukan pemeriksaan. 

Selanjutnya, tim bergerak ke Jalan Pangeran Hidayat, Gang Irsyad, dan mengamankan dua pria bernama CA dan P. Dari pemeriksaan terhadap keduanya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. 

Petugas kemudian melanjutkan razia ke Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, dan mengamankan HP alias Habib. Sama seperti dua pria sebelumnya, tidak ditemukan narkotika saat pemeriksaan di lokasi. 

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi BM 4891 ABR dari pelaku CA. 

Keempat pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba. 

“Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus menekan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru. Kami juga melakukan pemeriksaan urine terhadap orang yang diamankan dan akan menindaklanjuti hasilnya sesuai prosedur hukum," pungkasnya. 

Polresta Pekanbaru selanjutnya akan melakukan uji cepat terhadap barang bukti, gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan langkah hukum berikutnya.