Penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Riau terus berlanjut. Sejak Januari hingga Agustus 2026, Polda Riau bersama jajaran telah menangani 26 kasus karhutla, dengan total 28 orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu kasus terbaru terjadi di Kabupaten Bengkalis, dengan 2 orang tersangka, dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai lima hektar. 

Polda Riau terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan. Sejak Januari hingga saat ini, sebanyak 26 perkara karhutla telah ditangani, dengan 28 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasubdit Empat Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, mengatakan, kasus-kasus tersebut tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. 

Penyidik Polda Riau dan Polres jajaran akan menindaklanjuti setiap peristiwa kebakaran yang ditemukan, untuk mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab. Salah satu pengungkapan terbaru terjadi di Kabupaten Bengkalis. Dua orang telah diamankan sebagai tersangka, dalam kasus kebakaran lahan seluas kurang lebih lima hektar. 

Lahan terbakar tersebut berada di kawasan H G U milik salah satu perusahaan. Penyidik menemukan dugaan aktivitas perambahan lahan, untuk kemudian ditanami kelapa sawit. Sebelum kebakaran terjadi, penyidik juga menemukan adanya aktivitas pembersihan lahan menggunakan alat berat. Alat berat tersebut disewa oleh para tersangka. Pemilik alat berat pun telah diperiksa penyidik, untuk mendalami aktivitas pembukaan lahan tersebut. 

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bibit kelapa sawit, kuitansi, serta dokumentasi aktivitas di lokasi. Penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah. 

Polda Riau menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, namun juga membongkar unsur pidana di balik terjadinya kebakaran. Hingga kini, Polda Riau bersama jajaran masih melakukan pengembangan terhadap seluruh kasus yang ditangani, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.