Tega, Ayah Cabuli Anak Tiri, bertahun-tahun lamanya
FN-Indonesia.com. Pekanbaru – Polsek Tenayan Raya Pekanbaru berhasil menangkap seorang ayah berinisial, SY (47) usai dilaporkan sang istri karna diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya.
Aksi bejat ini dilakukan pelaku selama bertahun-tahun sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga kini korban sudah beranjak dewasa
Hal Ini di sampaikan oleh Kapolsek Tenayan Raya melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi vivino Pada Senin (4/9/23), “Dugaan aksi pencabulan ini dilakukan oleh pelaku sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan baru terbongkar sekarang,”
Aksi pencabulan tersebut terbongkar setelah korban yang tidak tahan dengan perlakuan ayah tirinya bercerita kepada sang ibu, Jumat (25/08/2023) lalu. Saat itu korban memberanikan diri bercerita kepada sang ibu, RS (38).
Ia mengatakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh SY (ayah tirinya), dan perbuatan tersebut dilakukan sejak ia masih SD. Selama rentan waktu pencabulan tersebut pelaku mengancam agar tidak memberitahu kepada siapapun atau korban akan di bunuh.
Usai mendengar pengaduan tersebut RS menanyakan langsung kepada pelaku SY. Akan tetapi terjadi keributan dan selanjutnya RS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.
“Mendapat laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban berupa visum,” ucap Kanit.
Setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap pelaku SY dan ia mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku hanya sekali menyetubuhi korban dan beberapa kali melakukan Pencabulan” terang Kanit
Yang mana perbuatan tersebut dilakukan pelaku karena ingin melarang anaknya pacaran dengan orang lain.
“Motifnya karena ingin melarang anaknya berpacaran dengan orang lain, dan disebabkan karena hubungan ranjang pelaku dengan istrinya tidak harmonis sehingga melampiaskan nafsunya kepada anak tiri,” pungkas Kanit Iptu Dodi Vivino
0 Komentar