FN Indonesia Pekanbaru - Penantian panjang tanpa kepastian mendorong sekitar 150 pengungsi dan pencari suaka asal Afghanistan menyuarakan tuntutan mereka di Pekanbaru. Mereka meminta proses pemukiman kembali (resettlement) ke negara ketiga segera difasilitasi. 

Aksi digelar di Kantor UNHCR/IOM (International Organization for Migration) di Jalan HR Soebrantas, Panam, Senin (7/9/2026). Massa yang dikoordinatori Jamalil Maysam mulai menyampaikan aspirasi sekitar pukul 09.35 WIB. 

Para peserta aksi membawa berbagai poster dan spanduk. Pesan yang disampaikan sebagian besar berkaitan dengan ketidakpastian masa depan yang mereka alami selama bertahun-tahun selama berada di Indonesia. 

Kelompok tersebut mengaku sebagian pengungsi telah menunggu solusi hingga 10 sampai 15 tahun. Lamanya masa tunggu menjadi salah satu alasan mereka kembali mendesak adanya kepastian mengenai proses pemukiman kembali. 

“Kami sudah capek, 13 tahun cukup,” seru salah seorang peserta aksi. 

Dalam tuntutannya, massa meminta UNHCR dan IOM di Pekanbaru mempercepat serta memfasilitasi proses resettlement menuju negara ketiga. Beberapa negara yang mereka harapkan menjadi tujuan antara lain Amerika Serikat, Australia dan Kanada. 

Sejumlah poster yang dibawa massa juga memuat seruan dalam bahasa Inggris, seperti “We Want Process” dan “We Need Resettlement”. Mereka menegaskan bahwa status sebagai pengungsi bukan merupakan sebuah tindak pidana. 

Pesan tersebut juga dituangkan dalam tulisan “Being a Refugee is not a Crime”, yang menjadi salah satu bagian dari materi aksi. 

Massa turut menyoroti tiga pilihan yang selama ini dikenal sebagai solusi permanen bagi pengungsi, yakni integrasi lokal di negara tempat mereka mencari perlindungan, pemulangan sukarela ke negara asal, serta pemukiman kembali ke negara ketiga. 

Namun, para pengungsi Afghanistan yang mengikuti aksi tersebut menyatakan tidak menjadikan kembali ke Afghanistan maupun integrasi lokal sebagai pilihan utama. Mereka lebih menekankan tuntutan agar proses resettlement ke negara ketiga segera mendapatkan kepastian. 

Sekitar pukul 09.45 WIB, koordinator aksi Jamalil Maysam menyampaikan orasi di hadapan massa. Dalam orasinya, ia meminta perhatian pemerintah Indonesia terhadap kondisi para pengungsi yang telah lama menjalani kehidupan dalam ketidakpastian. 

“Pemerintah Indonesia, bantu kami,” seru massa. 

Aksi kemudian memasuki waktu istirahat sekitar pukul 10.30 WIB. Sekitar satu jam berselang, koordinator kembali menyampaikan orasi dengan menegaskan tuntutan agar proses pemukiman kembali tidak terus berlarut. 

Setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi selesai, massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 11.50 WIB. 

Aksi tersebut, para pengungsi Afghanistan kembali menempatkan persoalan lamanya masa tunggu, kepastian proses, dan resettlement ke negara ketiga sebagai tuntutan utama mereka kepada pihak terkait.