Protes Peredaran Narkoba di Rohil Memanas, Massa Rusak dan Bakar Rumah Diduga Bandar
FN Indonesia Rokan Hilir – Aksi unjuk rasa warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026), berujung ricuh. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi anarkis setelah massa melakukan perusakan hingga pembakaran rumah yang diduga terkait jaringan narkoba.
Aksi tersebut diikuti ratusan warga yang sebelumnya berkumpul di Masjid Raya Panipahan. Massa kemudian bergerak menuju Mapolsek Panipahan untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Dalam orasinya, warga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba. Mereka juga meminta tindakan tegas terhadap seorang warga berinisial MAEL yang disebut-sebut sebagai pengedar. Massa bahkan mengancam akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Setibanya di Mapolsek Panipahan sekitar pukul 14.50 WIB, massa disambut oleh jajaran Polres Rokan Hilir bersama unsur pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat. Aparat menerima aspirasi warga dan menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Namun situasi mulai memanas sekitar pukul 16.20 WIB. Massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba. Di lokasi tersebut, emosi massa tidak terbendung hingga terjadi aksi pelemparan, perusakan, dan pembakaran.
Jumlah massa yang awalnya sekitar 150 orang meningkat menjadi sekitar 500 orang. Dalam aksi tersebut, empat unit sepeda motor dibakar. Selain itu, sejumlah barang dari dalam rumah dikeluarkan dan dibakar di depan lokasi. Rumah tersebut juga sempat dibakar, namun api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.
Petugas gabungan dari TNI dan Polri yang berjumlah sekitar 55 personel berupaya mengendalikan situasi. Namun, keterbatasan jumlah personel dibandingkan massa membuat upaya pengamanan sempat mengalami kendala. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB setelah situasi mulai mereda.
Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun, tindakan main hakim sendiri dan perusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat melalui langkah hukum yang profesional, termasuk melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Panipahan.
Kapolres juga memberikan peringatan tegas terhadap pelaku aksi anarkis. Menurutnya, setiap tindakan perusakan dan pembakaran merupakan pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Ia turut mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri serta meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Di sisi lain, Kapolres bersama Wakil Bupati Rokan Hilir dikabarkan tengah menuju lokasi untuk melakukan langkah pendinginan situasi (cooling system) serta berdialog langsung dengan masyarakat, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
0 Komentar