Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak, SH.,MH, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P (40) ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika.

 

"Pasal yang Disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tersangka berinisial P (40) yang berperan sebagai pengedar," ungkap AKP Novris.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencurigakan. Barang bukti yang diamankan antara lain 14 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat 2.41 gram, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk proses penyalahgunaan narkotika.

 

“Kronologis kejadian berawal Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing, dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H, melakukan penyelidikan di Desa Kopah. Pukul 19.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap P (40) di rumahnya. Saat melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang mencurigakan, termasuk 14 paket narkotika shabu,” ujar Kasat.

 

Dari hasil interogasi, tersangka P (40) mengakui mendapatkan narkotika tersebut secara online pada hari Minggu, tanggal 03 Maret 2024, dari seorang DPO dengan harga Rp. 2.000.000 melalui transfer ke nomor rekening YP. Tersangka bersama barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka P (40) positif mengandung Amphetamine.

 

“Tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan turut mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan berkualitas,” pungkas AKP Novris mengakhiri.

 

Dengan demikian, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.