FN Indonesia Bengkalis - Peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam operasi gabungan, polisi menyita puluhan kilogram sabu, lebih dari 122 ribu butir ekstasi, serta ratusan cartridge Etomidate. 

Pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis pada Rabu (12/8/2026). Dua pria berinisial M dan HI diamankan dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda. 

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai sebuah mobil Toyota Yaris warna putih yang diduga digunakan untuk membawa narkotika di wilayah Kecamatan Bantan. 

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait satu unit Toyota Yaris warna putih dicurigai membawa narkotika di wilayah Bantan,” kata AKBP Fahrian, Kamis (13/8/2026). 

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim gabungan. Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap kendaraan dan para pengendaranya di wilayah Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. 

Dari hasil pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan 29 bungkus besar yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 30.664 gram atau sekitar 30,6 kilogram, dengan berat netto mencapai 28.967,91 gram. 

Tak berhenti pada sabu, petugas juga menemukan narkotika jenis ekstasi dalam jumlah fantastis. Total terdapat 122.629 butir ekstasi dengan berbagai merek. 

Kapolres Bengkalis mengungkapkan, selain sabu dan ekstasi, petugas turut menyita 394 cartridge Etomidate dengan berat netto sekitar 985 mililiter. 

“Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 29 bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 28,97 kilogram, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter,” ungkap Kapolres. 

Pengungkapan kemudian berlanjut ke lokasi kedua, yakni kawasan antrean kendaraan roda dua di Pelabuhan Roro Air Putih, Bengkalis. Dua lokasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan polisi untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Bengkalis. 

Dari total ekstasi yang disita, polisi menemukan berbagai merek, di antaranya Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, serta RR atau Rolls Royce sebanyak 10.037 butir.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba dalam jumlah besar tersebut. 

Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kini diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.