Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mencuat di lingkungan Universitas Riau atau UNRI Pekanbaru. Seorang Mahasiswi Melaporkan Tindakan Tidak Pantas yang diduga dilakukan oleh oknum Dokter, di Klinik Pratama kampus tersebut 

Pihak Universitas Riau membenarkan adanya laporan itu dan memastikan kasus tengah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan, dan Penanganan Kekerasan, di Lingkungan Perguruan Tinggi, attau Satgas PPKPT. Satgas PPKPT Universitas Riau mengungkap, hingga saat ini telah menerima sedikitnya 30 laporan dari korban. Mayoritas merupakan mahasiswi aktif, sementara sebagian lainnya adalah alumni. 

Dari jumlah tersebut, tiga korban telah dimintai keterangan oleh tim Satgas. Proses pemeriksaan terhadap korban lainnya masih terus berlangsung. Ketua Satgas PPKPT Unri, Separen, menyebut dugaan pelecehan terjadi saat korban menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik kampus. Terduga pelaku, dokter berinisial L H, diduga meminta pasien membuka kancing baju hingga resleting celana, yang tidak relevan dengan prosedur medis. 

Tak hanya itu, terduga juga disebut meminta nomor telepon pasien, dan berkomunikasi di luar konteks pemeriksaan. Berdasarkan keterangan korban, tindakan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2018. Namun, sebagian besar korban baru berani melapor, setelah kasus ini mencuat di media sosial. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kampus bergerak cepat. Oknum dokter L H kini telah dinonaktifkan, dari tugasnya di Klinik Pratama Universitas Riau sejak 27 April 2026. Saat ini, Satgas PPKPT terus mendalami laporan yang masuk. Universitas memastikan penanganan kasus dilakukan secara serius, dan transparan, serta mengimbau korban lain untuk tidak ragu melapor.