Polisi kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Pengungkapan ini menambah daftar penindakan yang berkali-kali dilakukan aparat kepolisian, di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba attau Panger. Dalam razia terbaru, empat pria diamankan dan sabu seberat 113,68 gram disita. Meski telah berulang kali dilakukan penertiban, kawasan Pangeran Hidayat masih menjadi sasaran, pemberantasan peredaran narkoba.

Razia gabungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru bersama BNN Kota Pekanbaru digelar Selasa, 3 November 2026. Petugas menyisir sejumlah gang-gang sempit, mulai dari Gang Abadi, Gang Assalam, hingga Gang Bajai. Dari penyisiran tersebut, empat pria berinisial R R, A N, R I, dan R H diamankan. Di sejumlah lokasi berbeda, petugas menyita puluhan paket sabu dengan total berat kotor 113,68 gram. Polisi juga mengamankan senjata tajam, sebatang kayu, dompet, puluhan plastik klip, serta satu unit telepon genggam. 

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menjelaskan bahwa dua dari empat pria yang diamankan, ditemukan bersama barang bukti yang diduga sabu dan senjata tajam. Sementara itu, hasil tes urin terhadap keempatnya menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Selanjutnya, keempat pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, untuk memutus rantai peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.