Jejak Sabu di Gang Sempit Panger Kembali Terungkap, Polisi Sita 113,68 Gram dan Amankan Empat Pria
FN Indonesia Pekanbaru - Aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, kembali menjadi sasaran penertiban aparat kepolisian. Dalam razia gabungan yang digelar Selasa (3/11/2026), petugas mengamankan empat pria serta menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 113,68 gram.
Operasi tersebut melibatkan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. Razia dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, dengan menyisir sejumlah gang sempit yang berada di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba atau Panger.
Dalam penyisiran di Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar, petugas lebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial RR. Dari hasil pemeriksaan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 25 plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 8,09 gram.
Petugas kemudian bergerak ke Gang Assalam dan mengamankan pria berinisial AN. Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 15,30 gram. Selain narkotika, petugas juga menemukan satu senjata tajam dan sebatang kayu.
Penyisiran berlanjut ke Gang Bajai. Di lokasi ini, polisi mengamankan pria berinisial RI dengan barang bukti dua plastik klip bening dan satu plastik hitam berisi diduga sabu. Total berat kotor barang bukti yang ditemukan dari RI mencapai 90,29 gram.
Petugas turut menyita satu dompet berwarna hitam dan puluhan plastik klip bening yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan narkotika.
Tidak berhenti di situ, tim kembali melakukan penyisiran ke Gang Assalam dan mengamankan seorang pria berinisial RH. Dari tangannya, petugas menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna biru.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan awal yang kembali digelar pada November 2026 untuk menekan aktivitas narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.
"Dalam razia kali ini, kami mengamankan empat orang dari beberapa gang di kawasan Pangeran Hidayat. Dari hasil pemeriksaan, dua orang di antaranya ditemukan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan senjata tajam," tutur Noki kepada media FN Indonesia.
Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, keempat pria yang diamankan menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina dalam tes urine.
"Keempat orang yang diamankan semuanya positif berdasarkan hasil tes urine. Selanjutnya, ke empat orang yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Polisi juga melakukan uji cepat terhadap barang bukti narkotika, gelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya.
0 Komentar