Polda Riau Kerahkan 120 Personel, Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II Diberangkatkan
FN Indonesia Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar apel pemberangkatan personel yang tergabung dalam Satgas Darurat Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di halaman Mapolda Riau, Rabu (15/04/2026) pagi.
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, dan dihadiri pejabat utama serta seluruh personel Polda Riau.
Satgas ini diterjunkan ke berbagai satuan wilayah (satwil) di jajaran Polda Riau untuk menjalankan misi kemanusiaan sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur darurat, khususnya pembangunan dan renovasi jembatan.
Dalam amanatnya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa Jembatan Merah Putih Presisi merupakan proyek strategis yang memiliki nilai penting, baik dari sisi ekonomi, konektivitas, maupun makna simbolis bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Riau.
“Keberadaan jembatan ini akan membuka akses dan menghubungkan wilayah. Setiap potensi gangguan terhadap proyek ini harus ditangani secara serius, profesional, dan terukur,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Polda Riau memberangkatkan sebanyak 120 personel yang tergabung dalam satgas. Rinciannya, 70 personel dari Satbrimob, 30 personel dari Ditsamapta, dan 20 personel dari Ditpolairud.
Para personel akan bertugas secara terpadu di lapangan dalam mendukung kelancaran pembangunan serta menjaga keamanan di lokasi proyek.
"Pada tahap kedua ini, pembangunan dan renovasi mencakup 83 jembatan yang dilaksanakan secara bertahap dalam dua gelombang. Gelombang pertama meliputi 44 jembatan yang dikerjakan pada 15 April hingga 15 Mei 2026, sedangkan gelombang kedua mencakup 39 jembatan yang berlangsung pada 16 Mei hingga 16 Juni 2026," jelasnya.
Wakapolda menekankan bahwa pola pengamanan harus menyesuaikan dengan dinamika di setiap tahapan pekerjaan, serta mampu mengantisipasi berbagai potensi kerawanan.
Ia juga memberikan sejumlah arahan kepada personel, di antaranya mengutamakan keselamatan jiwa, menjaga profesionalisme dan integritas, memperkuat koordinasi, menjaga kondisi fisik dan mental, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat.
Program ini mengusung makna “Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan Melalui Jembatan Merah Putih Presisi”, yang menegaskan bahwa kehadiran satgas tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan menghidupkan kembali akses sosial dan roda perekonomian masyarakat.
Dengan diberangkatkannya Satgas Tahap II ini, Polda Riau optimistis konektivitas antarwilayah di Provinsi Riau akan semakin meningkat, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aksi nyata di lapangan. (F)
0 Komentar