Pertamina Patra Niaga Berikan Sanksi kepada SPBU 14.287.634 atas Pelanggaran Penyaluran BBM
FN Indonesia Bengkalis - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan serta memastikan penyaluran energi tepat sasaran kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan menyusul adanya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan dalam pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 14.287.634. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, SPBU tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut, Pertamina telah menjatuhkan sanksi kepada SPBU tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Sanksi yang diberikan berupa pembatasan penyaluran BBM subsidi jenis JBT atau JBKP selama tujuh hari,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh SPBU wajib mematuhi regulasi penyaluran BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), guna memastikan BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
Pertamina juga menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kecurangan dalam proses pelayanan dan distribusi energi kepada masyarakat. Setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak tegas.
Selain itu, pengawasan terhadap operasional SPBU akan terus dilakukan secara berkala, disertai koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan lainnya guna mencegah potensi penyimpangan di lapangan.
Fahrougi turut mengimbau seluruh mitra SPBU agar menjalankan operasional secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, Pertamina menyampaikan bahwa masyarakat masih dapat memperoleh BBM jenis Pertalite di SPBU terdekat, yakni SPBU 13.287.637 yang berjarak sekitar 1,7 kilometer dan SPBU 14.288.619 yang berjarak sekitar 1,6 kilometer dari lokasi SPBU yang dikenai sanksi.
Pertamina memastikan distribusi energi di wilayah tersebut tetap berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tidak terganggu. (F)
0 Komentar