FN Indonesia Pekanbaru - Seorang pria berinisial SD yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau usai melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di kawasan Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) malam. 

Dalam insiden tersebut, satu personel kepolisian mengalami luka akibat diserang menggunakan senjata tajam. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi pil ekstasi di lokasi tersebut. Tim Subdit II kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. 

Saat proses penindakan berlangsung sekitar pukul 22.10 WIB, SD datang bersama seorang rekannya ke lokasi yang telah dipantau petugas. Namun, ketika hendak diamankan, keduanya justru melakukan perlawanan. Salah seorang pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah anggota polisi hingga menyebabkan korban mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar. 

Melihat situasi yang membahayakan keselamatan personel, petugas lain segera memberikan bantuan. Karena pelaku terus melakukan perlawanan, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur hingga SD berhasil dilumpuhkan dan diamankan di lokasi kejadian. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam kotak obat. Polisi juga menyita satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang anggota serta dua unit telepon seluler. 

Sementara itu, rekan SD berhasil melarikan diri saat penyergapan berlangsung dan kini masih dalam pengejaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. 

Anggota polisi yang terluka langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sedangkan SD yang mengalami luka akibat tindakan tegas petugas sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Mapolda Riau. 

"Kami masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri. Sementara tersangka SD beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Putu Yudha Prawira.