Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Senin (22/4/2024), Tim Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja di Provinsi Riau dalam rangka reses masa persidangan IV tahun 2023-2024 terkait evaluasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 dan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

 

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen.Pol. Mohammad Iqbal, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Provinsi Riau.

 

Ketua Tim Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menyampaikan bahwa melalui pertemuan tersebut, pihaknya mendapatkan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat.

 

"Kami mendapati beberapa catatan terkait Ad Hoc yang harus selektif dan bersifat terbuka, serta kebutuhan pemahaman teknis perhitungan suara bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," ujarnya.

 

Girsang juga menyoroti pelanggaran Pemilu yang tidak selalu diikuti dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU), serta mengapresiasi pelaksanaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Riau yang dinilai sebagai percontohan bagi provinsi lain.

 

Sementara itu, Pj Gubernur Riau melaporkan adanya penurunan pemilih dalam Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019, yang disebabkan oleh banjir di beberapa daerah di Provinsi Riau.

 

"Informasi yang kami dapat telah disampaikan dan akan menjadi bahan dalam rapat kerja komisi II kepada pemerintah pusat. Pertanyaan dari DPR RI juga sudah kami jawab dan sampaikan," tutupnya.