Kuliah Umum di UIR, Menteri LH Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Program Green Policing Kapolda Riau
FN Indonesia Pekanbaru – Kunjungan Mohammad Jumhur Hidayat ke Universitas Islam Riau menjadi momentum penting dalam mendorong kesadaran lingkungan di kalangan akademisi. Dalam agenda kuliah umum yang berlangsung di Gedung Rektorat UIR, Senin (4/5/2026), Menteri Lingkungan Hidup tersebut menyoroti inovasi program Green Policing yang dinilai berdampak luas.
Di hadapan mahasiswa, Jumhur mengungkapkan kekagumannya terhadap inisiatif yang digagas oleh Herry Heryawan. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menyasar perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Program ini tidak hanya bicara soal penindakan, tapi juga membangun kesadaran kolektif dan upaya pemulihan lingkungan. Ini langkah maju yang patut diapresiasi,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan.
Ia menilai, kegiatan seperti penanaman pohon serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dan pelajar menjadi fondasi penting dalam menciptakan budaya peduli lingkungan. Bahkan, konsep tersebut dinilai layak diterapkan secara nasional.
“Pendekatan seperti ini bisa direplikasi di banyak daerah. Saya melihat ada upaya yang melampaui tugas utama institusi kepolisian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jumhur menegaskan bahwa strategi pemerintah saat ini menitikberatkan pada penguatan kampanye kesadaran lingkungan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum seharusnya menjadi opsi terakhir setelah upaya preventif dilakukan secara maksimal.
“Kita ingin membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Bumi ini satu, dan harus dijaga oleh semua pihak,” jelasnya.
Selain memberikan kuliah umum, Menteri LH juga dijadwalkan meninjau sejumlah program pengelolaan lingkungan di Kota Pekanbaru, termasuk rencana pengembangan sistem pengolahan sampah di kawasan Rumbai.
Menurutnya, persoalan sampah menjadi salah satu prioritas nasional yang harus segera ditangani. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden agar penanganan sampah dapat dituntaskan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru atas berbagai upaya pembenahan lingkungan yang dinilai mulai menunjukkan hasil positif.
“Apa yang dilakukan Pekanbaru bisa menjadi referensi bagi daerah lain yang masih mencari solusi dalam pengelolaan lingkungan,” ungkapnya.
Jumhur berharap Provinsi Riau mampu tampil sebagai daerah pelopor dalam inovasi pelestarian lingkungan, tidak hanya dikenal dari sisi sejarah, tetapi juga dari kontribusi nyata terhadap masa depan ekologi Indonesia.
0 Komentar