Kejati Riau dan Universitas Riau Teken MoU Penguatan Kerja Sama Bidang Hukum
FN Indonesia Pekanbaru - Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dedie Tri Hariyadi, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Sri Indarti, MoU tersebut berisi tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas serta fungsi dalam rangka peningkatan pengetahuan hukum, kesadaran hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilaksanakan di Balairung Siak Sri Indrapura Universitas Riau, Pekanbaru.

"Saya terima kasih sekaligus apresiasi kepada Universitas Riau atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan sebagai mitra, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara," ucap Plt. Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi dalam sambutannya.
Sementara itu, Rektor Universitas Riau Prof. Sri Indarti turut mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama yang terjalin selama ini.
Ia menegaskan bahwa pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Riau baru-baru ini telah memberikan kontribusi besar, terutama dalam mengawal program Advancing Knowledge and Skills for Infrastructure (AKSI) yang didukung Asian Development Bank (ADB).
Program tersebut ditujukan untuk menunjang pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan Universitas Riau.
Sebagai bentuk apresiasi, Universitas Riau memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Riau. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Rektor Prof. Sri Indarti kepada Plt. Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi atas pendampingan dan dukungan yang telah diberikan dalam pelaksanaan proyek AKSI ADB.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga memberi manfaat besar bagi kemajuan pendidikan dan pembangunan di masa mendatang. (F)
0 Komentar