Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika, selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, yang digelar selama 22 hari.
Dalam konferensi pers, yang di pimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi di dampingi Dirresnarkoba kombes pol Putu Yudha Prawira, kabid Humas kombes pol Zahwani Pandra dan tamu yang hadir. Wakapolda Riau menyampaikan, operasi rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen, pemberantasan narkoba tersebut berhasil mengungkap 435 kasus, dengan total 557 tersangka. Menurut Wakapolda, rata-rata aparat kepolisian menangkap sekitar 25 orang setiap harinya selama operasi berlangsung. Para tersangka yang diamankan tidak hanya pengguna, namun juga bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Riau hingga jaringan internasional.
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita berbagai barang bukti berupa 31 koma 85 kilogram sabu, 2 ribu 319 butir ekstasi, 110 gram ganja, 62 butir happy five, serta 761 cartridge vape yang mengandung zat berbahaya. Polda Riau memperkirakan, pengungkapan kasus tersebut berhasil menyelamatkan lebih dari 162 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Wakapolda menegaskan, pemberantasan narkotika bukan sekadar penegakan hukum, namun juga upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Para tersangka kini dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati maupun penjara seumur hidup.
Polda Riau juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan seluruh unsur penegak hukum, guna mendorong hukuman maksimal terhadap para pelaku jaringan narkotika. Selain itu, kepolisian menegaskan penerapan zero tolerance terhadap peredaran narkoba di Provinsi Riau, yang dinilai rawan menjadi jalur masuk dan peredaran narkotika, karena letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.
0 Komentar