FN Indonesia Pekanbaru - Sebanyak 15 orang diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar aparat gabungan di tiga kawasan rawan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru, Riau. Dari belasan orang yang terjaring, 10 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine. 

Operasi tersebut digelar Senin (31/8/2026) dengan menyasar kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat. Ketiga lokasi tersebut sebelumnya telah dipetakan aparat sebagai wilayah yang rawan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. 

Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Kegiatan tersebut turut melibatkan Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung bersama Kabid Brantas Kombes Pol Berliando serta Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Luviko. 

Tak hanya kepolisian dan BNNP Riau, operasi ini juga melibatkan personel Satpol PP, Brimob Polda Riau, Bea Cukai Kanwil, Intelkam, Bidang Humas hingga Dokkes. 

Total 281 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Sebelum turun ke lapangan, aparat terlebih dahulu melakukan rapat untuk menentukan target lokasi maupun orang yang akan diperiksa. 

Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk menekan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pekanbaru. 

Menurut Putu, tiga kawasan yang menjadi sasaran dipilih berdasarkan hasil pemetaan aparat dan dinilai memiliki tingkat kerawanan terhadap aktivitas narkotika. 

Dari operasi di sejumlah titik tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya puluhan paket diduga sabu, bong, lima kardus berisi pipa kaca, plastik klip, serta empat senjata tajam. 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, termasuk tes urine untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkotika. 

Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif narkotika, sedangkan lima orang lainnya mendapatkan hasil negatif. 

Putu mengatakan status hukum masing-masing orang yang diamankan masih didalami. Penyidik akan mencocokkan hasil tes urine dengan barang bukti serta keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan. 

“Untuk bandar kami belum menemukan, untuk pengedar juga belum kami temukan. Mereka yang terjaring akan kami proses lebih lanjut,” ujar Putu. 

Selain barang yang diduga narkotika, petugas menemukan sejumlah kardus bekas pengiriman yang berisi pipa kaca. Barang tersebut diduga merupakan alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu. 

“Ada banyak kardus yang kami dapat, isinya pipa-pipa kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ini sedang kami dalami,” jelasnya. 

Terhadap orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika, aparat akan menentukan langkah penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan dan jumlah barang bukti yang ditemukan. 

Putu menjelaskan, apabila barang bukti sabu yang ditemukan berada di bawah satu gram, pihaknya akan mempertimbangkan mekanisme asesmen terpadu untuk menentukan penanganan terhadap yang bersangkutan. 

Hasil asesmen nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah seseorang menjalani rehabilitasi atau diproses melalui penyidikan lebih lanjut. 

Polda Riau menegaskan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Tidak hanya di tiga kawasan tersebut, operasi serupa juga akan menyasar wilayah kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Riau.