- Owa Siamang Dijual Rp10 Juta, Polisi Ungkap Jaringan Satwa Dilindungi di Riau
- Polresta Pekanbaru Ungkap Enam Perkara Viral, dari Geng Motor hingga Satwa Dilindungi
- Pesta Narkoba di Baliview Pekanbaru Digerebek, Polisi Amankan Tujuh Orang dan Sejumlah Barang Bukti
- Penerimaan Pajak Riau Capai Rp15,81 Triliun, DJP Apresiasi Sinergi Pemangku Kepentingan
- Terbukti Langgar Kode Etik, Polda Riau Jatuhkan Sanksi PTDH kepada Aipda BS
- Kasus TNTN, Polda Riau Jerat 9 Orang atas Pengrusakan dan Perambahan Kawasan Konservasi
- Terima Tantangan Tanam Pohon, Siswa SMA Raih SIM Gratis dari Kapolda Riau
- Oknum Polisi di Bengkalis Diduga Pesta Narkoba, Kombes Pandra: Proses Hukum Berjalan Tegas
- Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Temu Ramah dengan Insan Pers, Perkuat Sinergi Informasi
- Polres Kampar Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial
7 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Keterangan Gambar : Foto : Humas BP3MI Riau
FN Indonesia Dumai - Sebanyak tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (1/2/2025). Mereka dideportasi karena telah selesai menjalani proses hukum di Malaysia.
Menurut Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, tujuh PMI yang dideportasi tersebut berasal dari beberapa provinsi di Indonesia. Lima di antaranya berasal dari Provinsi Jambi, satu dari Aceh, dan satu dari Kalimantan Tengah.
"Ada enam laki-laki dan satu perempuan yang dideportasi dari Malaysia. Mereka berasal dari Jambi lima orang, dari Aceh satu orang, dan dari Kalteng satu orang," kata Fanny.
Baca Lainnya :
- Pengurus Baru TLCI Chapter #2 Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Peduli Sosial Kemasyarakatan0
- Kepala BP3MI Riau: Ada 4 Daerah Disinyalir Jadi Lokasi Para Sindikat Mengirimkan PMI Ilegal ke Malaysia0
- 4 Warga Negara Indonesia Korban Penembakan Masih Tertahan di Malaysia, 2 Orang Kritis0
- Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako dan Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir0
- Personel Sat PJR Gencar Laksanakan Patroli, Tekan Fatalitas di Jalan Tol0
Tujuh PMI yang dideportasi tersebut adalah J (37) asal Sungai Bakau, DP (37) asal Pendung Hilir Kerinci, Jambi, RA (25) asal Talang Kemulun Kerinci, Jambi, AIJ (36) asal Koto Cayo, Kerinci, Jambi, DSF (30) asal Muara Semerah, Kerinci, Jambi, UA (23) asal Darul Aman, Aceh, dan DP (48) asal Kerinci, Jambi.
"Untuk ke tujuh PMI ini akan ditempatkan di shelter Dumai sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Tapi sebelumnya di shelter akan di data kembali," jelasnya. (***)











