Transaksi Sabu di Indragiri Hilir Terbongkar, Seorang Pria Diringkus
Fn-Indonesia.com. Indragiri Hilir - Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Al Iman, Dusun Besika Jaya, Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita dua bungkus plastik bening yang diduga berisikan sabu-sabu.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Pulau Burung, IPTU Delni Atma Saputra, SH, MH menjelaskan bahwa pada hari Jumat (10/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB, anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.
"Mendapatkan informasi tersebut, saya dan personel langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana narkotika tersebut," ujar Kapolsek, Sabtu (11/5/2024).
Setelah melakukan penyelidikan, sekira pukul 21.00 WIB, seorang pria berinisial AB berhasil diamankan. Kemudian, terhadap AB langsung dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan terhadap terlapor, ditemukan barang bukti dua bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu-sabu ditemukan di tangan sebelah kanan terlapor, satu buah alat bong penghisap sabu di dekat terlapor. Selanjutnya, terlapor dan barang bukti segera dibawa ke kantor Polsek Pulau Burung guna proses lebih lanjut," pungkas IPTU Delni.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Indragiri Hilir.
0 Komentar