Tertangkap Tangan Saat Memompa Sabu, Polisi Amankan 4,8 gram Barang bukti
Fn-Indonesia.com. Rohil - Seorang Petani berinisial U(25), seorang warga Desa Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, mendapati dirinya digerebek oleh polisi usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kejadian ini membawa U ke Polsek Rimba Melintang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria yang bekerja sebagai petani ini juga kedapatan memiliki 4,8 gram sabu di rumahnya.
"U ditangkap saat sedang menggunakan sabu di rumahnya. Berbagai peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu juga ditemukan di tempat kejadian, termasuk 4,8 gram sabu miliknya," ujar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, pada Jumat (26/4/2024).
Barang bukti yang ditemukan diantaranya 1 bungkus plastik clip merah ukuran sedang berisikan sabu, 1 bungkus plastik clip merah ukuran kecil yang berisikan sabu, 1 buah sekop dari pipet, 1 buah kaca pirex, 1 buah kompor dari mancis yang diujungnya diberi jarum, dan 1 buah alat hisap sabu alias bong.
Awalnya, petugas mendapat informasi pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 13.00 WIB bahwa seorang pria sedang menggunakan sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Penghulu M. Noor Rt.029 Rw.012 Kepenghuluan (Desa) Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang.
"Menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut. Dia mengaku berinisial U(25) dan sedang menggunakan sabu," ungkapnya.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik clip merah ukuran sedang dan kecil yang berisikan sabu.
"Selain itu, petugas menemukan alat hisap sabu atau bong di dalam kamar rumah tersebut. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rimba Melintang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Andrian.
Pelaku dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika karena ditemukan memiliki, menyimpan, menguasai, menjual atau mengedarkan, dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,
“Dari hasil tes urine, tersangka terbukti positif menggunakan methamphetamine Pelaku ditahan untuk dilakukan pengembangan kasus” pungkas kapolres
0 Komentar