FN Indonesia Siak- Tekan peredaran narkotika dan minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi, Polres Siak menggelar razia terpadu di dua tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (1/1/2026) dini hari.

Razia yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi hiburan malam berinisial BS dan DK yang berlokasi di Kampung Perawang Barat. Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Rijal Karo Karo, serta melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Satlantas, hingga Polwan Polres Siak.

Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu mengamankan area, kemudian melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh terhadap para pengunjung. Pemeriksaan terhadap pengunjung perempuan dilakukan oleh personel Polwan. Selain itu, tim juga melaksanakan tes urine secara selektif, pengecekan identitas diri, serta pemeriksaan terhadap peredaran miras berkadar alkohol tinggi.

Tak hanya penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan pengelola tempat hiburan. Pengelola diingatkan agar lebih selektif menerima pengunjung, meningkatkan pengamanan area parkir, serta memastikan seluruh perizinan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari hasil razia, petugas mencatat sekitar 10 orang pengunjung sempat melarikan diri saat tim kepolisian memasuki lokasi. Selain itu, masih ditemukan sejumlah pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas diri seperti KTP maupun SIM. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan urine secara acak, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika pada pengunjung yang diperiksa.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momen awal tahun 2026.

“Razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba, miras ilegal, serta potensi gangguan kamtibmas di tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas AKBP Eka.

Kapolres juga mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar berperan aktif mendukung upaya kepolisian dengan mematuhi aturan yang berlaku dan ikut mengawasi aktivitas pengunjung.

“Kami berharap pengelola tempat hiburan lebih kooperatif, mematuhi aturan perizinan, serta ikut mengawasi pengunjungnya. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” tambahnya.

Sekira pukul 03.15 WIB, kegiatan razia dinyatakan selesai. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres Siak memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Siak. (***)