- Pasokan Cabai Sleman Tiba di Pekanbaru, Pemprov Riau Turunkan Lewat Pasar Murah Rp56 Ribu per Kilo
- Bantuan Tahap II, Polda Riau Berangkatkan Tim Trauma Healing, Logistik dan Alat Berat ke Agam Sumatera Barat
- Solidaritas untuk Sumbar, Polres Kampar Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Lokasi Banjir-Longsor Sumbar
- Tiga Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi Setelah Keroyok Remaja hingga Luka Serius
- Kolaborasi Lapas Pekanbaru dan Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Kendali dari Dalam Penjara
- Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan 26,9 Kg Sabu, Aset Bandar Rp3 Miliar ikut Disita
- Polda Riau Sita Rp3 Miliar dan Aset Bandar Narkoba dalam Kasus TPPU Jaringan Sabu Internasional
- Kapolres Kampar Kerahkan 15 Personel Membantu Pencarian Korban Banjir dan Longsor di Agam Sumatera Barat
- Respons Cepat Polda Riau, Bantuan Logistik Mengalir ke Posko Bencana di Nagari Salareh Timur
- Polda Riau Kerahkan Alat Berat, Empat Titik Akses Jalan Akibat Longsor di Agam Berhasil Dibuka
Residivis Pelaku Ganjal ATM di Pekanbaru Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Dua residivis pelaku ganjal ATM berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (6/1/2025).
Kedua pelaku berinisial DW (58) dan AB (50). Keduanya beraksi di gerai ATM areal SPBU Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.
Dari aksinya para pelaku berhasil menggasak uang korbannya sebesar Rp 20 juta lebih lalu melarikan diri ke Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Lainnya :
- Tersangka Curi Lempengan Tugu Zapin Ditangkap Polisi0
- Polda Riau Siapkan 1.094 Personil untuk Operasi Keselamatan Lancang Kuning 20250
- Wujudkan Keamanan Lingkungan, Polsek Batu Hampar Laksanakan Giat Rutin Sambang Warga0
- Gandeng 21 Tenaga Dokter Specialis, RS Bhayangkara M Hasan Palembang Gelar Bhakti Kesehatan0
- Jelang Ops Keselamatan LK, Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Senam dan Bagi Helm Gratis0
Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru, Ipda M Rizqi Indra mengatakan, kedua pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (28/1/2025) sore. Korbannya seorang kakek berusia 61 tahun inisial UL, warga Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
"Salah satu pelaku di dalam ATM Mandiri SPBU tersebut berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban. Pelaku saat itu tepat berada dibelakang korban. Dia mengarahkan korban untuk menempelkan kartu ATM di mesin dan meminta pelapor untuk menekan nomor PIN," kata Rizqi, Senin (10/2/2025).
Tanpa diketahui korban, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu lain. Korban tau bahwa ATM nya di tukar setelah dia mengecek saldonya.
"Saat di ATM ternyata kartu ATM nya sudah terblokir dan itu bukan kartu miliknya. Setelah dicek saldo sudah berkurang Sebesar Rp 20.094.000. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," ungkap Rizqi.
Kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di Parit Lubang Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman Timur dan Reselemen Malampak Kecamatan Tiga Nagari, Kabupaten Pasaman Timur, Provinsi Sumatera Barat.
Dari pelaku disita 18 kartu ATM berbagai jenis, satu kotak tusuk gigi dan barang bukti lainnya.
"Kedua pelaku ganjal ATM ini saat ini telah ditahan di Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 362 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara", tutup Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru. (***)











