Fn-Indonesia.com. Dumai - Satu langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Riau diwujudkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, yang menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) J-Mex, Jalan Mangga, Kota Dumai, pada Sabtu (23/12/2023) dinihari lalu. Hasilnya, 22 pengunjung terpaksa diamankan petugas setelah hasil tes urin menunjukkan positif penggunaan narkoba.

Razia yang dilakukan di THM tersebut melibatkan pemeriksaan terhadap 68 orang pengunjung. Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol C P Sinaga, seluruh pengunjung yang dinyatakan positif harus menjalani asesmen di Kantor BNNP Riau.

"Pengunjung yang positif diwajibkan melaksanakan rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Dumai," ungkap Kombes Pol C P Sinaga ketika diwawancarai oleh wartawan pada Minggu (24/12/2023). Tes urin yang dilakukan merupakan bagian dari upaya BNNP Riau dalam melaksanakan pengawasan kawasan rawan narkotika, khususnya di Tempat Hiburan Malam, dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, seiring dengan komitmen BNNP Riau untuk melibatkan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

"Melalui kegiatan ini kita berharap akan tercipta lingkungan yang bersih dari narkoba," tutup Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau.

Razia ini menunjukkan komitmen keras BNNP Riau dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang sering menjadi sasaran operasi pencegahan narkoba.(s)