Polri Bongkar Sindikat Judi Online Server Internasional
FN-Indonesia.com. Jakarta - Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat Judi Online Server Internasional yang berada di sebuah tempat Kawasan kebayoran baru Jakarta selatan
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., membenarkan kejadian tersebut
“Pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya dilakukan pada 11 Agustus 2023 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil ini diamankan 5 tersangka dan terdapat satu DPO,” ungkap Dirtipidsiber, Rabu (30/8/23).
Kemudian dilakukan pengembangan, dan di tangkap lagi sebanyak 6 orang di tempat yang terpisah.
Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar juga menyampaikan bahwa penindakan kasus judi online tersebut, di mana dari penangkapan yang dilakukan terungkap judi online yang beroperasi memiliki server di luar negeri, seperti Kamboja dan Filipina.
“Jadi kita amankan di Jakarta tetapi mereka servernya berada di Kamboja dan Filipina” ucapnya
Sehingga total ada 11 orang ditangkap dalam kasus Judi Online yang diungkap Bareskrim Polri dan Polda Metro jaya dan masih terus dikembangkan
0 Komentar